13/10/11

Heboh Haji Lelet Di Indonesia





Warga di Provinsi Aceh membutuhkan waktu lama agar bisa menunaikan ibadah haji, karena jumlah daftar tunggu calon haji mencapai 38.148 orang.


“Setiap warga Aceh yang ingin berhaji harus menunggu waktu sampai sepuluh tahun, karena antrian daftar tunggu haji sangat panjang,” kata A Rahman TB, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Senin (3/10/2011).

Menurut dia, jumlah daftar tunggu haji tersebut akan terus meningkat jika tidak ada penambahan kuota, karena minat masyarakat di provinsi ujung paling barat Indonesia  itu sangat tinggi.
Disebutkannya, Pemerintah Pusat memberikan kuota haji tetap kepada Aceh setiap musim haji sebanyak 3.924 orang dan pada musim haji 2011 Aceh mendapat kuota tambahan sebanyak 1.152 orang.
“Jumlah tambahan tersebut belum mampu mengurangi daftar tunggu calhaj Aceh yang terus bertambah,” katanya.

Dijelaskannya, daftar tunggu di Aceh tercatat tertinggi karena rata-rata daftar tunggu secara nasional hanya lima tahun.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...